Diduga Arus Pendek, Gedung Ditreskrimsus Lantai ll Polda Sumut Terbakar 

    Diduga Arus Pendek, Gedung Ditreskrimsus Lantai ll Polda Sumut Terbakar 
    Diduga arus pendek, Gedung Ditreskrimsus Poldasu Terbakar, Kamis (25/8). 

    Diduga arus pendek, Gedung Ditreskrimsus Poldasu Terbakar 

    MEDAN, SUMUTPOS.CO - Gedung lantai ll Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimsus Poldasu), di Jalan Sisingamangaraja KM 10, 5, Medan Amplas terbakar, Kamis (25/8), sekira pukul 21.50 WIB. 

    Diketahui bahwa yang terbakar di lantai II diduga ruangan Kasubdit III/Tipikor, belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut. Berdasarkan sumber informasi bahwa kebakaran terjadi akibat arus pendek.

    Pihak Polda Sumatera Utara, khususnya Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.

    Sementara informasi diperoleh, saat terjadi kebakaran, sebagian besar ruangan sedang kosong hanya ada beberapa penyidik yang sedang piket, termasuk tiga ajudan Kasubdit III/Tipikor sudah pulang berhubung jam kerja sudah selesai.

    Untuk menghindari api tidak meluas ke ruangan lainnya, petugas Ditreskrimsus yang berada dilokasi berupaya memadamkan api dengan racun api  yang ada di gedung tersebut.

    Mobil pemadam kebakaran pun sempat turun kelokasi dan api dapat dipadamkan beberapa menit kemudian.

    "Yang terbakar hanya beberapa lemari, meja dan rak berkas, " ujar salah seorang petugas di lokasi. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Edy Rahmayadi Buka Mukerda MUI...

    Artikel Berikutnya

    Paska Kebakaran Gedung Polda Sumut, Kabid...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Cabup Abetnego Tarigan Disambut Warga Tigabinanga di Syukuran Pelantikan Anggota DPRD Karo Iriani Tarigan
    Paslon 'ABDI' Abetnego Tarigan-Edy Suranta Bukit Didoakan Moderamen GBKP
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?