Diduga Kuasai Pil Extasi di Komplek CBD Polonia, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Baru

    Diduga Kuasai Pil Extasi di Komplek CBD Polonia, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Baru

    MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria diduga menguasai Narkotika jenis Pil Extaci di Komplek CBD Polonia Blok DD (Kantor PT Komoditi Ekspor Impor Indonesia) pada Jum'at (30/12/2022) sekira pukul 11:00 Wib.

    Kapolsek Medan Baru Kompol  Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH menyebutkan pelaku bernama Alexander (40) warga Jalan Ir. Juanda Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun.

    "Pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2022 sekira pukul 11.00 Wib, Personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya ada satu orang laki laki berada di Kantor PT. Komoditi Ekspor Impor Indonesia yang telah di rubah menjadi kamar - kamar diduga menguasai Narkotika jenis Pil Extacy, " kata Kompol Ginanjar, Rabu (04/1/2023).

    Mendapat informasi itu, personil kemudian turun ke lokasi dan  melakukan penggeledahan di dalam kamar.

    "Dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan (10) sepuluh butir Pil Extacy warna kuning dari dalam Dashboard mobil tengah milik pelaku yang terbungkus plastik, " ungkap Kapolsek.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Review Kelebihan iPhone 14, Miliki Desain...

    Artikel Berikutnya

    Ribuan Orang Padati Pesta Lemang Biru-Biru,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polres Asahan Gelar Press Release Terkait Penangkapan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Seberat 10 Kg
    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Kelas II B Kabanjahe Gelar Razia Insidental
    Cabup Abetnego Tarigan Disambut Warga Tigabinanga di Syukuran Pelantikan Anggota DPRD Karo Iriani Tarigan