Empat Warga Sihaporas Ditetapkan Tersangka atas Kasus Penganiayaan, Beberapa Orang Berstatus DPO

    Empat Warga Sihaporas Ditetapkan Tersangka atas Kasus Penganiayaan, Beberapa Orang Berstatus DPO
    Empat Warga Sihaporas Ditetapkan Tersangka

    SIMALUNGUN-Jajaran Kepolisian resort Simalungun berhasil mengamankan lima orang masyarakat Sihaporas dari area Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Toba Pulp Lestari Sektor Aek Nauli dan empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka

    “Ke-empat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengerusakan yang dilakukan secara bersama-sama di dari area Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Toba Pulp Lestari Sektor Aek Nauli, ”ujar Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Kamis 25 Juli 2024

    AKP Ghulam Yanuar Lutfi dalam keterangannya menerangkan, bahwa proses hukum terhadap para tersangka telah dilakukan dan mereka telah dikirim ke LP Kelas II-A. "Jumlah tersangka dalam kasus ini adalah empat orang dari lima yang sebelumnya diamankan dan satu orang sudah dipulangkan

    Kasus di Nagori Sihaporas mencakup dua laporan polisi, yaitu LP/B/518/VII/2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang penganiayaan dan pengerusakan barang yang melanggar Pasal 170 KUHP, dengan tersangka Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita.

    Sementara laporan lainnya adalah LP/B/128/V/2024 tanggal 14 Mei 2024 yang melanggar Pasal 170 tentang penganiayaan dengan tersangka Jonny Ambarita, Giofani Ambarita, dan Farando Tamba als Ando. Jonny Ambarita terlibat dalam dua laporan tersebut.

    “Kasus ini masih dalam pengembangan dengan dan beberapa orang yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), ”terang Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi dalam keterangan tertulisnya

    Dijelaskan, Dari empat tersangka dua orang diantaranya pernah mejalani hukuman dengan kasus pengeroyokan 2019 yang lalu dan telah dijatuhi hukuman pidana selama 9 bulan. "Namun hal ini tidak menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan dan masih melakukan perbuatan yang sama, "

    Polres Simalungun menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Simalungun untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan Polisi tidak mentolerir tindakan kekerasan yang dilakukan oleh siapapun.

    Jajaran Kepolisian resort Simalungun memastikan bahwa ruang publik harus aman dan nyaman, tanpa ada kekerasan dengan mengatasnamakan kelompok atau apapun, " tegas Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi

    AKP Ghulam juga membantah informasi yang beredar mengenai tersangka yang diculik oleh orang tak dikenal, dan menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaxs. "Kerja-kerja Polisi dalam penyelidikan dan penyidikan tentu berdasarkan fakta dan alat bukti, "pungkasnya. ()

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    PT Toba Pulp Lestari Bantah Isu Penculikan,...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Kunjungan Kerja DPR RI ke Polda Sumut Bahas Judi Online dan Singgung Staf Kejatisu Yang Disidangkan
    Heboh! Pria Coba Curi Motor di Gang Amanah, Terekam CCTV
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Desa Wisata Hariara Pohan Raih Juara ke II ADWI 2023, BPODT Ucapkan Selamat dan Apresiasi
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi
    Dukung Dunia Pendidikan, Regal Springs Indonesia Sosialisasikan Pentingnya Konsumsi Protein Ikan Kepada Anak Didik
    Bupati Samosir Hadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan Ketersediaan dan Harga Pangan Jelang Idul Fitri 2024

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati