Halang - Halangi Tugas Wartawan, Pelaku Diciduk Polrestabes Medan

    Halang - Halangi Tugas Wartawan, Pelaku Diciduk Polrestabes Medan
    Pelaku JA yang menghalang - halangi tugas wartawan saat ingin meliput Pra Rekrontruksi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum DPRD Medan

    MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak kekerasan dan menghalang - halangi tugas jurnalis saat melakukan liputan pra rekrontruksi anggota DPRD Medan yang diduga melakukan penganiayaan.

    “Kita telah mengamankan terduga pelaku yang dilaporkan oleh sejumlah jurnalis. Ini telah menjadi atensi Kapolda Sumut juga, ” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK MH, Selasa (28/2/2023).

    Kompol Fathir mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan dari beberapa korban dan saksi terkait dengan kejadian tersebut.

    Atas atensi Kapolda Sumatera Utara, pihak kepolisian akan melakukan tugasnya secara profesional.

    “Tentu kita akan proses laporan ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada, ” pungkasnya.

    Kuasa hukum korban, Irwansyah Putra Nasution mengatakan pihaknya melaporkan yang diduga preman yang menghalangi serta menganiaya jurnalis saat kegiatan rekonstruksi kasus penganiayaan. Laporan itu bernomor: LP/B/718/II/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.

    “Iya semalam pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan para saksi, ” sebutnya.

    Para korban, masih Irwansyah, akan melakukan visum di RSUD Pirngadi. Irwan juga menjelaskan bahwa dirinya telah mendapat informasi bahwa pelaku berinisial JA atau menyebut dirinya Rakes.

    Selain itu, Irwansyah merespons positif Kapolda Sumut yang memberikan atensi atas laporan para jurnalis. Ia berharap agar proses hukum dapat berjalan adil.

    Sebelumnya, sejumlah jurnalis dihadang yang diduga suruhan oknum saat ingin meliput kegiatan pra rekonstruksi kasus anggota DPRD Medan yang diduga aniaya warga di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.

    Terlihat jelas dalam rekaman, ada seorang pria yang mengaku bernama Rakes sempat membuat keributan. Rakes yang membawa nama AMPI tersebut tidak memperbolehkan jurnalis mengambil foto dan video di lokasi. 

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam Resmikan Kantor Baru Kudam I/BB

    Artikel Berikutnya

    Gerak Cepat Tindak Laporan Masyarakat, Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polres Asahan Gelar Press Release Terkait Penangkapan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Seberat 10 Kg
    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Kelas II B Kabanjahe Gelar Razia Insidental
    Cabup Abetnego Tarigan Disambut Warga Tigabinanga di Syukuran Pelantikan Anggota DPRD Karo Iriani Tarigan