Nekat Melintas H-2 Tahun 2024 Dari Kota Touris Parapat , Sejumlah Truk Kayu Dikandangkan Sat Lantas Polres Simalungun

    Nekat Melintas H-2 Tahun 2024 Dari Kota Touris Parapat , Sejumlah Truk Kayu Dikandangkan Sat Lantas Polres Simalungun

    SIMALUNGUN-Nekat melintasi Kota Touris Parapat dua hari menjelang pergantian Tahun 2023 ke 2024, sejumlah truk bermuatan kayu pinus gelondongan yang datang dari arah Kabupaten Toba dikandangkan di Simpang palang, Jumat (29/12/2023)

    "Ke-lima truk kayu dan sejumlah truk angkutan barang yang dikandangkan lantaran tidak menaati peraturan larangan pembatasan angkutan barang, ”ujar Kasat Lantas Polres Simalungun melalui KBO Satlantas Simalungun IPDA Arwansyah

    IPDA Arwansyah juga menjelaskan, bahwa penghentian truk bermuatan kayu pinus gelondongan dan truk-truk angkutan barang ini, mengacu aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pembatasan angkutan barang selama angkutan Nataru 2023-2024

    Penindakan truk-truk bermuatan berat ini dilakukan guna mencegah kemacetan. Sebab, kendaraan yang tidak membawa kebutuhan pokok bila tetap memaksa melintas bisa berpotensi menimbulkan kemacetan di jalan

    "Kalau truk bawa kayu ngak boleh melintas selama Nataru, bikin padat dan bikin macet, jadi semua truk kayu yang melintas disingan hari akan kita kandangkan sementara waktu, Tapi kalau logistik boleh lewat enggak ada masalah, ”kata IPDA Arwansyah

    Ia juga menjelaskan, Penindakan truk-truk bermuatan berat ini merupakan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas kepada wisatawan dan para pemudik yang melintasi Jalan Lintas Sumatera menuju Kota Touris Parapat dan sebaliknya

    Selain itu, Jajaran Polres Simalungun juga berkomitmen dalam menciptakan kondisi yang aman dan lancar di jalan-jalan sehingga semua pengguna jalan bisa merasa nyaman dan terhindar dari kemacetan selama angkutan Nataru. (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Usai Lakukan Parbaikan, KMP Tao Toba I Kembali...

    Artikel Berikutnya

    Polairud Polda Sumut bersama Polsek Parapat...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polres Asahan Gelar Press Release Terkait Penangkapan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Seberat 10 Kg
    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Kelas II B Kabanjahe Gelar Razia Insidental
    Cabup Abetnego Tarigan Disambut Warga Tigabinanga di Syukuran Pelantikan Anggota DPRD Karo Iriani Tarigan