Pecahkan Meja Cafe, Kodok Diamankan Polsek Medan Baru

    Pecahkan Meja Cafe, Kodok Diamankan Polsek Medan Baru
    Pelaku pengerusakan, Marlianto Tambunan alias Kodok tertangkap kamera CCTV saat melakukan pengerusakan

    MEDAN - Petugas Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pengrusakan yang terjadi di salah satu Cafe Jalan Sampul, Kecamatan Medan Petisah pada Selasa, (21/2/2023) pukul 21:00 Wib.

    Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Masagus Zailani Dwiputra STK SIK MH menyebutkan  pelaku Marlianto Tambunan alias Kodok (42), warga Jalan Sampul.

    "Pelaku diamankan atas pelaporan dari korban  Swa Ika Prihatmara Dharma (58) warga Jalan Kuali yang melaporkan pada hari Selasa 21 Februari sekitar pukul 21.00 wib Cafe tempat usahanya di Jalan Sampul telah di rusak oleh seorang pria, " kata Iptu Masagus, Jumat (24/2/2023).

    Dalam laporan korban menyampaikan pelaku kesehariannya seorang jukir di tempat usaha miliknya yang saat itu sedang mabuk dan tidur - tiduran di meja serta muntah - muntah.

    "Saat itu pelaku sempat ditegur oleh warga setempat, namun pelaku tidak senang sehingga pelaku mengambil batu besar dan menghancurkan beberapa meja yang ada di Cafe milik korban, "ucap Iptu Masagus.

    Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000 atas rusaknya 5 buah meja Cafe, sesuai dengan bukti laporan nomor STTLP/192/ll/2023/SPKT SEK Medan Baru, tanggal 21 Januari 2023.

    "Saat ini pelaku telah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, " pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan di media ini dengan judul Rusak Cafe Cozy Coffee, Kodok Diamankan Polsek Medan Baru.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam I/BB Cek Langsung Kualitas Makanan...

    Artikel Berikutnya

    Modus Baru, Pencurian Sepeda Motor Menggunakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    PT Toba Pulp Lestari Bangun Fasilitas Sanitasi di Mesjid Al Ikhlas Desa Bosar Nauli
    Polres Asahan Gelar Press Release Terkait Penangkapan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Seberat 10 Kg
    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Kelas II B Kabanjahe Gelar Razia Insidental