Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan Tragis di Berastagi: Lima Tersangka Ditangkap, Dua Orang Masih Buron

    Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan Tragis di Berastagi: Lima Tersangka Ditangkap, Dua Orang Masih Buron
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono (tengah), didampingi Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi (kiri), Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyu Ismoyo saat memberikan keterangan kepada awak media.

    MEDAN – Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan mengerikan terhadap seorang wanita berinisial MP alias Sela, yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada 22 Oktober 2024 di kawasan Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka, sementara dua lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengungkapkan bahwa korban berusia 26 tahun ini sempat tinggal bersama tersangka utama, JFJ alias Jo, di Pematang Siantar. Berdasarkan hasil otopsi, korban meninggal akibat pendarahan hebat dengan luka parah di tubuh dan kepala. Kejadian na'as ini terjadi pada 20 Oktober di kediaman Jo.

    Penganiayaan diduga terjadi setelah Jo dan korban melakukan hubungan intim di bawah pengaruh narkoba jenis sabu. Motif sementara yang teridentifikasi adalah hubungan pribadi yang memicu kekerasan. Jo diduga menggunakan tangan dan gagang sapu berbahan kayu untuk menganiaya korban.

    Selain Jo, tersangka lainnya, yaitu S dan EI, ikut serta dalam menghilangkan jejak kejahatan. Dua oknum anggota kepolisian, JHS dan HP, juga diperiksa terkait keterlibatan mereka dalam upaya menutupi kasus ini. Tersangka utama Jo dijerat Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, sementara tersangka lainnya dijerat Pasal 221 juncto 55 KUHPidana.

    Polda Sumut akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tak Diperhatikan Pemerintah Simalungun,...

    Artikel Berikutnya

    Perhelatan PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Kota...

    Berita terkait

    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Heboh! Pria Coba Curi Motor di Gang Amanah, Terekam CCTV
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 di Waterfront City Pangururan Berlangsung Meriah
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Heboh! Pria Coba Curi Motor di Gang Amanah, Terekam CCTV
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 di Waterfront City Pangururan Berlangsung Meriah
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Desa Wisata Hariara Pohan Raih Juara ke II ADWI 2023, BPODT Ucapkan Selamat dan Apresiasi
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi
    Dukung Dunia Pendidikan, Regal Springs Indonesia Sosialisasikan Pentingnya Konsumsi Protein Ikan Kepada Anak Didik
    Bupati Samosir Hadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan Ketersediaan dan Harga Pangan Jelang Idul Fitri 2024

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan