Banjir dan Longsor Ganggu Pilkada Sumut: 110 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan

    Banjir dan Longsor Ganggu Pilkada Sumut: 110 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan
    Ketua KPU Sumut didampingi forkopimda dan perwakilan pasangan calon gubernur nomor urut 1 dan 2 saat memberikan Konferensi pers di Gedung KPU Sumut, Rabu (27/11).

    MEDAN – Penyelenggaraan Pilkada di Sumatera Utara (Sumut) menggambarkan tantangan besar bencana akibat banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah. Kondisi ini memaksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mengambil langkah cepat untuk memastikan proses demokrasi tetap berjalan dengan baik.

    Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, dalam konferensi pers di Kantor KPU Sumut, mengungkapkan bahwa bencana alam tersebut berdampak langsung pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Pada saat yang sama, terjadi banjir, tanah longsor, dan kerusakan lainnya yang mempengaruhi proses pemungutan suara di beberapa titik, ” ujar Agus, Rabu (27/11/2024) sore.

    Sebagai tindak lanjutnya, KPU Sumut mengadakan rapat koordinasi darurat bersama tim calon gubernur, Forkopimda Sumut, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya. Berdasarkan hasil laporan dari 33 kabupaten/kota, KPU menetapkan bahwa 110 TPS akan menyelenggarakan pemungutan suara susulan. TPS-TPS tersebut tersebar di lima kabupaten/kota, yaitu:

    Kota Medan : 56 TPS (termasuk pemungutan suara lanjutan)
    Deli Serdang : 30 TPS
    Kota Binjai : 20 TPS
    Kabupaten Asahan : 2 TPS
    Kabupaten Nias : 2 TPS
    Kerusakan Logistik di Nias
    Kasus di Kabupaten Nias menjadi sorotan, di mana pemungutan suara susulan terjadi akibat perusakan logistik pemilu, termasuk surat suara. Saat ini, Polres Nias dan Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

    Agus menjelaskan bahwa pengumpulan suara susulan dan lanjutan akan dilakukan paling lambat 10 hari setelah keputusan resmi dikeluarkan. Langkah ini diharapkan mampu mengakomodasi hak pilih warga yang terdampak bencana.

    “Meski ada tantangan besar, KPU Sumut berkomitmen penuh untuk menjaga kelancaran dan kredibilitas proses Pilkada di Sumatera Utara, ” tegas Agus.

    Bencana ini menjadi pengingat pentingnya kesiapan semua pihak dalam menghadapi situasi darurat, terutama pada momen-momen krusial seperti pemilihan umum. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Usai Digeledah, Kejatisu Belum Bisa Temukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Banjir dan Longsor Ganggu Pilkada Sumut: 110 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan